NIK tidak terbaca diinstansi lain ???

Jawab :
Data yang digunakan oleh Instansi seperti BPJS, CASN, Provider Telekomunikasi, BPN, dan lain-lain adalah data konsolidasi dari data penduduk di Dinas Dukcapil seluruh Indonesia yang dikumpulkan oleh data center Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil). Proses pengambilan data/konsolidasi Ditjen Dukcapil dengan Dinas Dukcapil dilakukan secara otomatis, namun terkadang proses konsolidasi gagal dilaksanakan karena masalah jaringan sehingga terjadi perbedaan antara data penduduk di Dinas Dukcapil dengan data center Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, sehingga instansi lain yang mengambil data dari Ditjen Dukcapil tidak dapat menemukan data (NIK / NO KK tidak ditemukan).

Bagaimana cara agar NIK / No KK saya bisa digunakan di instansi lain ?

Jawab :
1. Apabila anda adalah penduduk DKI Jakarta, pastikan data di Dukcapil DKI Jakarta sudah sama dengan dokumen adminduk yang anda miliki, untuk cek data anda silahkan cek di website : https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ lalu daftar (apabila belum terdaftar) dan login.
Data anda yang tersimpan di Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan muncul di Biodata pada aplikasi Alpukat Betawi

2. Jika data anda di Alpukat Betawi sudah sama dengan dokumen yang anda miliki namun masih tidak bisa dipakai di Instansi Lain, silahkan anda hubungi call center Ditjen Dukcapil baik melalui telepon atau chat Whatsapp (disarankan Chat WA) agar data anda dilakukan penarikan ulang dari data Dinas Dukcapil Daerah.